Image Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas selesainya redesain website ini, sebagai wujud upaya Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memberikan layanan informasi lebih komprehensif dan komunikatif, semoga bermanfaat bagi semua.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

H. Ridwan Mukti
Image 
 
Home Informasi PERBAIKAN KERUSAKAN JALAN DIBEBANKAN KE INVESTOR

Galeri Foto

Aneka Berita

PERBAIKAN KERUSAKAN JALAN DIBEBANKAN KE INVESTOR
Ditulis oleh Mufti Aziz Ahmad   
Sabtu, 27 Maret 2010 04:15

Musi Rawas, 26/3 (Antara/FINROLL News) - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, membebankan perbaikan kerusakan jalan dan jembatan kepada investor yang menggunakan sarana tersebut.

"Untuk kerusakan jalan dari Simpang Semambang Kecamatan Tuah Negeri menuju Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu akan menjadi tanggungjawab pengusaha yang menanamkan investasi di wilayah tersebut seperti PT Medco E & P Indonesia," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Rawas Ari Narsa, Jumat.

Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat "Community Development" (CD) dengan seluruh investor yang bergerak di bidang perkebunan dan pertambangan di daerah itu beberapa waktu lalu.

Perbaikan jalan serupa juga dibebankan kepada PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML) yang bergerak dalam bidang perkebunan sawit mulai dari Simpang Semambang hingga Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu.

Sedangkan PT PHML akan memperbaiki jalan dari Kecamatan BTS Ulu hingga Simpang Pelawe, dan dari Simpang Pelawe hingga Simpang Tamelat, Kecamatan Suka Karya akan menjadi tanggung jawab PT Pertamina.

Perbaikan jalan tersebut selama ini memang sudah dilakukan oleh pihak-pihak terkait, namun perbaikannya belum terkoordinasi dan belum sepenuhnya menjadi tanggung jawab investor lainnya.

Dengan adanya kesepakatan pembagian wilayah untuk perbaikan jalan tersebut diharapkan jalan milik kabupaten yang berada di sekitar pertambangan dan perkebunan akan lebih baik lagi dan dapat digunakan masyarakat untuk mengangkut hasil produksi serta lalu-lintas angkutan barang dan jasa.

Untuk perusahaan lainnya seperti PT Lonsum Tbk kata dia, akan memperbaiki jalan di sekitar wilayah usahanya di beberapa kecamatan seperti di Kecamatan Karang Dapo, Rawas Ilir dan beberapa kecamatan lainnya.

Perbaikan dan pemeliharaan jalan dan jembatan yang digunakan untuk mobilisasi usaha pertambangan dan perkebunan dibebankan kepada investor untuk menekan jumlah kerusakan infratrsuktur di daerah itu, karena pembangunannya menelan dana yang cukup besar.

Sedangkan untuk perbaikan oleh pemerintah daerah memerlukan waktu dan penganggaran dana khusus, sehingga tidak bisa dilakukan setiap tahun.

http://www.news.id.finroll.com