|
Kerusakan Hutan di Musi Rawas Mengkhawatirkan |
|
Ditulis oleh Mufti Aziz Ahmad
|
|
Sabtu, 01 May 2010 18:39 |
|
MUSI RAWAS--MI:Tingkat kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan dalam 10 tahun terakhir mencapai 40% dari 631.104 hektare jumlah luasan kawasan hutan yang ada di daerah itu.
"Dari 631.104 hektare kawasan hutan yang ada di Kabupaten Musi Rawas, saat ini 40%-nya sudah mengalami kerusakan akibat perambahan dan ladang berpindah," kata kepala Dinas Kehutanan Musi Rawas, Agus Setyono, Jumat (30/4).
Ia mengatakan dari hasil inventarisasi yang dilakukan pihaknya di lapangan terjadi perambahan hutan tersebut dilakukan oleh perusahaan perkebunan saat melakukan kegiatan di sekitar lokasi hutan yang menjadi izin lahannya. Selain itu kerusakan juga di sebabkan oleh masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan dengan menjadikan hutan untuk lahan perkebunan karet dan sawit.
Kerusakan hutan ini terjadi di seluruh kawasan hutan yang ada di daerah itu, dengan lokasi terparah terjadi di kelompok hutan Lakitan Selatan berupa kawasan hutan produksi tetap terutama di Kecamatan Megang Sakti dan Karang Dapo. Untuk warga yang terlanjur membuka kebun di kawasan hutan tidak akan dijatuhi sanksi hukum dan akan dilakukan pendekatan persuasif guna mengarahkan mereka agar membentuk kelompok tani hutan sehingga bisa dijadikan hutan kemasyarakatan dan hutan tanaman rakyat (HTR) terutama untuk lahan yang sudah dibuka.
Sedangkan lahan yang belum ditanami akan dilakukan reboisasi. Sementara itu perambahan hutan yang dilakukan perusahaan perkebunan atau perusahaan lain, kasusnya akan diteruskan ke meja hijau.
Untuk mengamankan kawasan hutan pada 21 kecamatan di daerah ini, pihak Dinas Kehutanan Musi Rawas mengeluhkan keterbatasan dana, selain itu juga tidak di dukung sarana dan prasarana serta jumlah personil polisi kehutanan (Polhut) yang memadai. Saat ini daerah itu hanya memiliki 10 petugas Polhut, padahal idealnya dalam 2.000 hektare setidaknya dibutuhkan lima petugas Polhut, di tambah dengan sarana dan prasarana pendukung seperti persenjataan dan kendaraan operasional.
Kendati pihaknya sudah beberapa kali mengajukan permintaan penambahan jumlah petugas Polhut ke badan kepegawaian daerah (BKD) setempat, namun hingga saat ini belum ada realisasi. (Ant/OL-06)
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/04/30/139523/126/101/Kerusakan-Hutan-di-Musi-Rawas-Mengkhawatirkan
|