Image Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas selesainya redesain website ini, sebagai wujud upaya Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memberikan layanan informasi lebih komprehensif dan komunikatif, semoga bermanfaat bagi semua.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

H. Ridwan Mukti
Image 
 
Home Informasi Sosialisasi PP.11/2010 di Kantor Pertanahan Kota Lubuk Linggau

Galeri Foto

Aneka Berita

Sosialisasi PP.11/2010 di Kantor Pertanahan Kota Lubuk Linggau
Ditulis oleh Mufti Aziz Ahmad   
Sabtu, 15 May 2010 06:22

Pada hari Rabu, tanggal 5 Mei 2010 telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan tanah Terlantar di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas. Bertempat di hotel Hakmaz Taba Lubuk Linggau, acara tersebut dihadiri oleh para pejabat dilingkungan Pemkot Lubuklinggau dan Pemkab Musi Rawas, seluruh Camat di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas serta para Notaris dan PPAT di Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas.

Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Drs. H. Suhaily Syam, S.H.,M.M. dan merupakan yang pertama di Provinsi Sumatera Selatan. Antusiasme peserta tampak  pada saat sesi diskusi dan tanya jawab dibuka dengan moderator Kabid. Pengendalian Pertanahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Bapak H. Budi Santoso, S.H.,CN., M.Kn. Walaupun ada beberapa penanya yang hopeless mengenai PP. No.11/2010 ini namun Bapak Kakanwil tetap optimis bahwa peraturan tersebut akan dapat terlaksana apabila kita melaksanakannya dengan “kerja tepat, kerja ikhlas dan kerja cerdas”.

http://portaldaerah.bpn.go.id/Propinsi/Sumatera-Selatan/Kota-Lubuk-Linggau/Berita/SOSIALISASI-PP-11-2010.aspx