|
SIDAK; Hasil Tes Urin akan ditindak lanjuti. |
|
Ditulis oleh Benni Mardiyansah
|
|
Senin, 23 May 2011 13:01 |
|

Secara mendadak Senin,23 Mei 2011 Tim Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terdiri dari Inspektorat, Dinas Kesehatan, Kepala Rumah Sakit Sobirin dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Musi Rawas melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor BKPP Kab.Mura. Kegiatan ini yaitu dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Pemerintah Nomor:53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, mengingat terbuktinya dalam media pemberitaan PNS Kab.Mura terlibat menggunakan Narkoba. Terlihat dalam kegiatan ini dilaksanakan tes urin bagi seluruh pegawai yang ada di kantor tersebut tanpa terkecuali mulai PNS,Tenaga Honorer dan TKST untuk diambil sample kemudian hasil tes urin ini menunggu hasil laboratorium, apabila hasilnya positif sebagai pengguna segera akan ditindak lanjuti sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku PP53 tahun 2010 dan undang-undang Nomor:35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepala BKPP kab.Musi Rawas H.Rita Mardiyah ketika dikonfirmasikan Kabag.Humas Setda Mura Kgs.M.Effendi Ferry mengatakan “dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan Sidak dan Tes Urin bagi seluruh PNS,Tenaga Honorer dan TKST Kabupaten Musi Rawas dan untuk penjadwalanya tidak dapat dipublikasikan. Karena hal ini dianggap sangat penting yang menyangkut kinerja para Pegawai Kab.Mura yang telah menandatangani Fakta Integritas yang berbunyi apabila Pegawai yang bersangkutan diketahui dan terbukti Pengedar/menggunakan Narkoba akan dipecat secara tidak hormat dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil.
|