|
Mengurangi Kesenjangan Digital di Musi Rawas Dengan M-CAP |
|
Ditulis oleh Amin Subagja
|
|
Rabu, 29 Juli 2009 13:10 |
Dalam rangka menuju Masyarakat Informasi Indonesia, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Rawas dan TIM mulai menyusuri hutan "gaptek" untuk mengurangi kesenjangan digital di Kabupaten Musi Rawas dengan memperkenalkan Teknologi Informasi dan Komunikasi menggunakan Mobile Community Acces Point (MCAP) yang merupakan bantuan dari Depkominfo RI.  |
|
Terakhir Diperbaharui pada Jumat, 31 Juli 2009 16:33 |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Sekolah Pilot Bakal Ada di Palembang |
|
Ditulis oleh Mufti Aziz Ahmad
|
|
Kamis, 16 April 2009 19:57 |
PALEMBANG, RABU - Sekolah Penerbangan Nusa Flying Institute bakal berdiri di Palembang tahun ini. Sekolah pencetak para pilot ini sedang mengurus surat izin operasional perusahaan atau air operation certificate (AOC) ke Direktorat Sertifikat Kelayakan Udara Dephub RI. Menurut M Lukri Affan, Pimpinan Perusahaan PT Mediar Jaya Raya, syarat memiliki pesawat sudah dipenuhi. "Pesawat tiba hari ini di Baandara SMB II Palembang, pesawat latih Cesna 172. Pukul 12.00 ke Jakarta untuk didaftarkan," katanya usai menghadiri acara peringatan Ke-63 Hari TNI AU tahun 2009 di Pangkalan Udara Palembang, Rabu (15/4). Rencananya, sekolah penerbangan ini home basedi Lanud Palembang dan latihan di lapangan terbang Sekayu. Empat pesawat jenis Cesna dan satu pesawat double engine PA 34. Instruktur dari Jakarta. "Kita butuh 400 pilot dalam satu tahun, sementara yang ada baru 75. Jelas ini positif dan punya peluang besar," kata Lukri. Danlanud Palembang, Letkol Pnb Asril Samani, mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana itu karena di Lanud Palembang tersedia sarana untuk landasan dan apron. "Kita lihat nanti bentuk kerjasamanya seperti apa. Yang pasti ini positif dan patut di dukung," katanya. http://www.sripoku.com/view/10076/Sekolah-Pilot-Bakal-Ada-di-Palembang |
|
300 KK Masyarakat SP 8 Trikarya Terancam Terisolir |
|
Ditulis oleh Arief Candra S Hut
|
|
Senin, 30 Maret 2009 19:27 |
|
Kondisi jembatan gantung yang membelah Sungai keruh yang menjadi satu-satunya alternative masyarakat desa SP 8 Trikarya Kecamatan BTS Ulu dalam mengakut hasil bumi dari lahan perkebunan ke pemukiman saat ini sangat mengkhawatirkan. Jika tidak segera diperbaiki maka sekitar 300 KK yang memiliki kebun di seberang desa terancam terisolir.
Jembatan gantung yang dibangun hasil swadaya SP 8 dibangun pada tahun 2007 yang lalu saat ini kondisinya sudah sulid dilalui oleh kendaraan bermotor karena kayu penyangga sudah kelihatan miring dan lantai jembatan yang terbut dari bamboo sudah sebagian kropos dan patah.
Kondisi kayu penopang jembatan ini pun saat ini mulai kropos, dilihat dari mata telanjang seluruh bahan pembuat jembatan ini berasal dari kayu dan bamboo, hanya kawat besi yang hanya menahan beban jembatan.”sebelum dibangun jembatan, masyarakat meyebrangi sungai ini dengan menggunakan rakit, namun pada tahun 2007 tersebut rakit penyebrangan terbalik dan menghanyutkan belasan orang dan 4 diantaranya meninggal dunia,”ungkap masyarakat setempat Heru (34) kepada Koran ini.
Setelah melihat kejadian tersebut masyarakat menjadi trauma menggunakan rakit dan ada inisiatif dari warga untuk membangun jembatan gantung ini. Dikatakan Heru jembatan ini dibangun dengan swadaya dan bahan-bahan guna pembangunan jembatan ini seluruhnya berasal dari kayu yang ada didaerah tersebut.”usia jembatan ini sudah memasuki umur ke 3 tahun dan kondisi jembatan ini kayu-kayunya sudah lapuk karena dimakan usia dan rayap,”jelasnya sembari mengharapkan Pemkab Mura agar dapat membangun jembatan permanan sebagai ganti jembatan ini.
Terkait dengan jembatan ini, Kepala desa SP8 Trikakarya Literz membenarkan jika kondisi jembatan ini sudah sangat mengkhawatirkan dan saat ini pihaknya secara swadaya ingin memperbaiki jembatan tersebut agar umur jembatan ini dapat bertahan.”secara kasat mata saja sebenarnya jembatan ini sudah tidak layak lagi digunakan, namun karena jembatan ini satu-satunya alternative penyebrangan maka mau tidak mau harus melalui jembatan ini guna menjual hasil perkebunan masyarakat,”jelasnya
Dikatakan kades, jumlah masyarakat yang dipastikan melewati jembatan ini sekira 300 KK yang keseluruhanya merupakan petani karet. Kades berharap agar Pemkab Mura tahun segera menganggarkan pembangunan jembatan gantung ini sehingga masyarakat tidak merasa was-was lagi jika melewati jembatan tersebut.”kalau bisa dalam APBDP 2009 pembangunan jembatan ini dapat dianggarkan, jika pun tidak tolong dapat dianggarkan pada tahun 2010 mendatang,”pukas Kades SP 8 ini sembari mengatakan dalam rentang waktu 1 tahun ini jembatan ini masih bisa digunakan kerana pihaknya bersama masyarakat dalam waktu dekat bergotong royong memperbaiki kerusakan jembatan. http://beliti.co.cc |
|
Terakhir Diperbaharui pada Senin, 30 Maret 2009 19:28 |
|
Standard Operating Procedure (SOP) Sbg Pedoman Penyelenggaraan Pemerintah & Pelayanan Kpd Masyarakat |
|
Ditulis oleh amindotcom
|
|
Sabtu, 28 Maret 2009 19:17 |
|
Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas adalah dengan menerapkan Standard Operating Procedures (SOP). Standard Operating Procedures (SOP) merupakan standar proses penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang dipergunakan sebagai pedoman bagi seluruh pejabat yang terlibat dalam proses dimaksud. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara konsisten dari waktu ke waktu dalam berbagai situasi dan kondisi. |
|
Terakhir Diperbaharui pada Rabu, 01 April 2009 22:20 |
|
Selengkapnya...
|
|
MENCERMATI UU ITE DAN PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI TANAH AIR |
|
Ditulis oleh Amin Subagja
|
|
Rabu, 25 Maret 2009 15:05 |
|
Belum lama ini kita menyaksikan baik melalui media elektronik maupun media massa tentang seorang artis bernama Sarah Azhari dan saudaranya yang mengajukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi, dikarenakan sang artis merasa dirinya dimanfaatkan dan selalu dilecehkan dengan menjadi objek manipulasi informasi yang menjurus ke pornografi melalui media internet baik yang dilakukan dengan alasan iseng ataupun untuk mencari keuntungan. Ini merupakan kasus pertama yang diekspos media sejak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tanggal 21 April 2008. |
|
Terakhir Diperbaharui pada Jumat, 27 Maret 2009 23:04 |
|
Selengkapnya...
|
|
|
|
|
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Selanjutnya > Akhir >>
|