MUSI RAWAS SUMSEL, Setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait masalah Aktifitas Ahmadiyah, tetapi pada surat tersebut tidak kata Pembubaran atau Pembekuan dalam isi SKB tersebut. Hal ini membuat Gelombang Desakan Aliran Ahmadiyah dan Kroninya untuk dibubarkan dan Dibekukan semangkin luas. Selasa (17/6) Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari (STAIS-BS) Lunbuklinggau menggelar aksi di DPRD dan Pemkab Mura yang tujuannya agar Eksekutif maupun Legislatif Mura untuk mendesak Presiden RI SBY Untuk mengeluarkan Kepres untuk penegasan Pembubaran Ahmadiyah beserta aktifitasnya.
 *) Wabub memberikan arahan pada aksi Senat Mahasiswa STAIS-BS Lubuklinggau saat menggelar Aksi di Pemkab Mura terkait Pernyataan Sikap Mengenai Ahmadiyah dan Para Kroninya Aksi yang dilaksanakan oleh sekitar 100 orang aktifis STAIS-BS Ini berjalan dengan damai. Ketua Senat STAIS-BS Mazroil dalam seruannya mengungkapkan selain mendesak Presiden RI membubarkan Ahmadiyah juga menyeruh kepada Penganut dan pendukung Ahmadiyah Untuk segera bertobat dan kembali kepada ajaran islam yang sesungguhnya.”Pernyataan sikap ini bukanlah bentuk ketakutan, pengancaman persatuan nasional, kebebasan beragama, tetapi ini adalah masalah Aqidah dan persatuan umat islam, Justru pendukung Ahmadiyah yang wajib diwaspadai.”ujar Mazroil.  *) Ketua Komisi A Ir Suryadi memberikan arahan dalam AKsi Sema STAIS-BS Lubuklinggau saat menggelar Aksi di Pemkab Mura terkait Pernyataan Sikap Mengenai Ahmadiyah dan Para Kroninya. Dilanjutkan dalam orasinya, Mazroil mengatakan dengan adanya Fatwa MUI dan Forum Umat Islam (FUI) tentang sesat menyesatkan ajaran Ahmadiyah dan Sekulerisme, Pluralisme dan Liberalisme (SEPILIS), STAIS BS mendukung penuh dan mendesak pemerintah untuk segera membubarkan agama yang menyesatkan umat islam ini.”kami menyeruhkn kepada seluruh komponen umat agar dalam menghadapi segala persoalan dapat kembali pada Al Quran dan Al Hadits, karena sesungguhnya persoalan negeri ini tidak akan bisa selesai jika kita tidak kembali pada islam seperti yang telah diontohkan Rusulullah Muhammad SAW.”papar Ketua Sema STAIS-BS ini.  *) Aktifis Aksi Sema STAIS-BS Lubuklinggau saat menggelar Aksi di Pemkab Mura Mengakhiri orasinya, Maszroil mengatakan mendesak Ketua DPRD Mura dan DPRD Kota Lubuklinggau untuk meneruskan tuntutan pernyataan sikap Sema STAIS-BS melalui Faxsimile DPRD/MPR RI dan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Aksi Sema STAIS BS yang berlangsung dihalaman DPRD Mura disambut oleh Ketua Komisi A Ir H Suryadi, Dalam Arahanya dihadapan aktifis STASI BS ini, Suryadi mengatakan mendukung penuh tuntutan dari mahasiswa karena Ahmadiyah dinilai telah melenceng dari ajaran islam yang sesunguhnya.”Secara kelembagaan dan pribadi saya mendukung tuntutan Sema STAIS BS untuk membubarkan Ahmdiyah karena telah menyimpang dari ajaran islam yang sesungguhnya. Untuk itu DPRD Mura akan meneruskan penyataan sikap ini berdasarkan tuntuan dari Sema STASI BS,”Ujar Suryadi Selain itu, kata Suryadi, Pihaknya akan menindaklanjuti pada SKPD Mura yang terkait untuk memonitoring pergerakan Ahmadiyah di Kabupaten Musi Rawas.”kalau menurut data kesbangpolmas di Kabupaten Mura Ahmadiyah ini tidak terlalu muncul dan hanya ada di Lima Kecamatan yang saat ini terus dipantau oleh Pemkab Mura.”demikian kata suryadi Setelah aksi di DPRD Mura, Peserta aksi vertolak ke Ruang Kerja Wakil Bupati Musi rawas Hj Ratnawati Ibnu Amin. Dalam arahanya Wabub mendukung tuntutan Sema STAIS BS karena selain3 menteri telah mengeluarkan SKB dan MUI dan FUI telah menyatakan bahwa Ahmadiyah telah sesat dan menyesatkan. Setelah Aktifis Sema STAIS BS ditemuai oleh Wabub Mura maka dengan teratusr peserta aksi membubarkan diri.(Candra/Radar Pat Petulai) |