|
Hari ini, Gaji 500 TKST Cair |
|
Ditulis oleh Arief Candra S Hut
|
|
Selasa, 11 November 2008 04:15 |
 Sekertaris BKPP Musi Rawas | MUSI RAWAS RPP - Dipastikan 500 Tenaga Kerja Sukarela Terdaftar (TKST) yang dinyakan lulus dan diangkat berdasarkan SK Bupati Musi Rawas, Hari ini (10/11) akan menerima gaji yang dirapel selama 7 bulan. Hal ini diungkapkan Sekertaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Khafi S Sos kepada Koran ini. Dikatakan Khafi Pembayaran rapel gaji TKST dari Bulan April hingga Okteber ini akan dilaksanakan di Kantor BKPP dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.”Gaji TKST dianggarkan pada APBD Perubahan 2008 dan saat ini sudah di BKPP. Dipastikan senin (hari ini,10/11.red) 500 TKST sudah dapat menikmati gaji tersebut.”Ujar Khafi S Sos. Dilanjutkan Khafi, Syarat pengambilan Gaji tersebut diantaranya SK Pengangkatan Sebagai TKST, Surat Melaksanakan Tugas dari Pimpinan Istansi, Absen kehadiran selama 7 bulan, dan harus memakai Id Card. |
”perserta harus membawa persyaratan tersebut jika ingin dilayani, dan pembayaran gaji diupayakan akan dilaksanakan 1 hari tetapi jika masih ada TKST yang belum mengambil maka diperpanjang sampai esoknya.”jelasnya. Gaji yang akan diterima 500 TKST ini perbulanya sebesar Rp 450 ribu sama seperti TKST sebelumnya. Khafi mengharapkan kepada seluruh TKST khususnya angkatan 2008 nantinya dapat mengambil gaji dengan tertib dan membawa peryaratan yang dibutuhkan. Sedangkan untuk TKST angkatan 2007 gajinya sudah dianggarkan pada SKPD masing-masing. Sebelumnya kebijakan Bupati Musi Rawas H Ridwan Mukti terkait dengan pengadaan TKST dilingkungan pemkab Mura ini untuk memenuhi tenaga kepegawaian yang kurang baik tenaga kependidikan, kesehatan dan akuntasi serta komputerisasi.”kalau hanya mengandalkan penerimaan CPNS maka kebutuhan pegawai khususnya guru dan tenaga kesehatan tidak akan dapat tercapai, maka pemkab mura mebuat kebijakan tentang penerimaan TKST dan untuk gaji akan dianggarkan pada APBD Mura Murni.”demikian kata Bupati Musi Rawas H Ridwan Mukti.(arc) |
Sumber: www.beliti.co.cc / Harian Radar Pat Petulai |
|
Terakhir Diperbaharui pada Kamis, 13 November 2008 17:54 |