Image
 
Home Pemerintahan

Badan

Kantor

Kebudayaan dan Pariwisata
Ditulis oleh Administrator   
Rabu, 16 April 2008 06:26

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Musi Rawas

Kepala Dinas : Dra.Hj.Retno Trapsilowati,MM
Sekertaris : Dra Hj Oesnayanti Oesman

 

Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi :

Kedudukan

  1. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan adalah unsur pelaksana daerah.
  2. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Musi Rawas.

Tugas Pokok

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah di bidang Pariwisata dan Kebudayaan.

Fungsi

Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana tersebut pada tugas pokok di atas, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mempunyai fungsi :

  1. Menyusun rencana pengembangan potensi pariwisata dan Kebudayaan Daerah.
  2. Melaksanakan promosi pariwisata dan kebudayaan daerah.
  3. Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait dalam memelihara kebudayaan dan pengembangan kegiatan kepariwisataan.
Terakhir Diperbaharui pada Sabtu, 18 Oktober 2008 22:05