|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Senin, 14 April 2008 06:09 |
Profil LITBANG dan PDE Kantor Penelitian, Pengembangan dan Pengelola Data Elektronik Kabupaten Musi Rawas dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Badan dan Kantor Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan kabupaten di bidang pengembangan Otonomi Daerah yang meliputi kegiatan penelitan dan pengembangan potensi daerah, pengelolaan data elektronik, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan Bupati.
|
|
Terakhir Diperbaharui pada Jumat, 18 April 2008 03:21 |