Kabupaten Mura memiliki luasan tanaman kelapa seluas 2.759,9 Ha dengan perkiraan produksi 3.327,62 ton pertahunnnya. Dengan potensi yang cukup besar ini, pemanfaatan tanaman kelapa ini belum optimal di mura. Untuk itu Dinas Kehutanan melihat potensi yang ada, untuk memanfaatkannya dengan cara menciptakan pabrik pengelolaan buah kelapa terpadu pada skala rumah tangga. Demikian kata Kepala Dinas Kehutanan H Achmad Murtin SH M Si kepada sejumlah wartawan sehabis pemaparan kepada wakil Bupati mura Hj ratnawati Ibnu amin kemarin diruang rapat Dinas kehutanan.

Dikatakan Murtin Pengembangan Produk Kelapa ini, untuk tahap pertama hanya menafaatkan buahnya saja. Dari buah kelapa ini, kata murtin bagian dapat dimanfaatkan seperti Sabut, Tempurung, Air kelapa dan daging kelapa.”hanya dari bahan buah kelapa ini saja dapat menciptakan beberapa produk misalnya serabut untuk digunakan sebagai jok mobil, serbuk untuk media tanam, Arang tempurung kelapa dapat dibuat briket, asap cair dapat digunakan sebagai pengeras karet, air nya dapat digunakan sebagai bahan untuk pembuat nata de coco dan kecap, dan daging buah kelapa dapat dibuat minyak, blondo dan ampas.”ujar Murtin Dicontohkan Murtin, tempurung dapat di kelola dan menghasilkan 2 macam produk yakni arang tempurung yang dapat dibuat briket, Carbon Black dan karbon aktif. Sedanhkan liquid smoke dapat dijadikan pengeras karet dan pengawet makanan. Sedangkan untuk pengelolaan air kelapa, setelah dikelola selama 7 hari dapat menjadi makanan dan berdasarkan hasil penelitian nata de coco baik untuk dibuat rompi anti peluru. Untuk pengelolaan didesa, Dsihut nantinya akan membetuk kelompok kerja dan pokja ini nantinya yang akan mengelola produksi ini, sehingga kalau selama ini ada masyarakat yang masih menganggur maka dapat diperkejakan di industri ini. Selain itu masyakat yang selama ini sangat tergantung dengan keberadaan hutan lindung lambat laun akan mengalihkan propesinya ke industri pengelolaan buah kelapa ini. Untuk perhitungan pendapatan dari usaha ini, kata murtin setiap KK mengelola 10 butir kelapa, dengan perincian harga saat ini diteingkat petani harganya Rp 800, kalau dikalikan 10 maka jumlahnya akan Rp 8 ribu. Ini kalau tidak dikelola. Tetapi dengan dibentukanya industri ini maka penghasilan masyarakat dapat lebih meningkat.”kalau butir kelapa diolah secara terpadu maka akan didapatkan total pendapatan Rp 19.175.”ujar murtin Untuk pemasaran, kata Murtin masyarakat dapat menjual langsung di toko-toko di kawasan agropolitan center atau di kota lubuklinggau. Selain itu dishut juga telah melakukan koordinasi dan kesepakatan lisan bahwa PT Tropica Nucifera Industry mau bekerjasama untuk membeli produksi hasil pengelolaan buah kelapa.”diharapkan nantinya antara pemkab mura dan perusahaan ini ada semacam MoU.”kata murtin Ketika ditanya yang menjadi gendala dalam pembuatan industri ini,murtin menjelaskan tidak adanya modal awal untuk pembelian butir kelapa dari masyarakat, selain itu untuk pengelolaan pabrik saat ini hanya sebatas industri dan keterampilan masyarakat yang masih kurang.”dengan gendala yang dihadapi dishut saat ini maka dibutuhkan suport dana bergulir, sehingga produktifitas industri ini dapat berjalan dengan baik.”katanya Tujuan dari progran ini kata murtin untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap hutan lindung bukit cogong yang out put nya terpeliharanya fungsi hutan, menciptakan lapangan kerja, penmingkatan kesejahteraan masyarakat dan sebagai sumber pendapatan Asli daerah. Terkait hal ini, Wakil Buapti Musi Rawas Hj ratnawati Ibnu Amin dalam kesempatan yang sama mendukung penuh adanya program dinas kehutanan dalam pemberdayaan masyarakat khususnya disekitar hutan Lindung bukit Cogong. Untuk itu Wabub mengharapkan agar kegiatan ini dapat dikoordinasikan dengan baik dan untuk modal awal, dushut harus membuat sebuah kelembagaan misalnya koperasi yang nantinya sebagai media untuk pinjaman bergulir.(arc)
Sumber : http://beliti.wordpress.com |